NORMALISASI MICROAGGRESSION VERBAL DALAM NARRATIVE TRANSFORMATIONS DI ERA MODERN: REPRESENTASI TANĀBAZŪ BI AL-ALQĀB (QS. 49: 11) DALAM LARANGAN PENYEBUTAN R-WORD PADA FILM SENIOR YEAR DAN KAMPANYE SPREAD THE WORD TO END THE WORD PERSPEKTIF TEORI OVERTON WINDOW
DOI:
https://doi.org/10.24090/icontrees.2026.1622Abstract
Normalisasi eksistensi LGBT di era modern semakin masif dilakukan, salah satunya melalui rekayasa
linguistik dalam budaya pop. Terdapat tuntutan ruang toleransi lewat penentangan verbal
microaggression, seperti pelarangan frasa "That's so gay" yang kerap digunakan untuk mengartikan
sesuatu yang "bodoh", "payah", atau "tidak keren". Kaum LGBT menuntut ruang toleransi ini agar
disetarakan dengan pelarangan R-word bagi penyandang disabilitas intelektual. Penelitian kualitatif
berbasis library research ini bertujuan mengkritisi rasionalisasi pelarangan tersebut dalam film Senior
Year dan kampanye Spread the Word to End the Word. Studi ini menganalisis serta menetapkan batas
representasi Tanābazū bi al-Alqāb (QS. Al-Hujurat: 11) melalui kerangka teori The Overton Window.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelarangan R-word (idiot) selaras dengan prinsip Tanābazū bi
al-Alqāb demi memuliakan martabat manusia. Namun, pelarangan frasa "That's so gay" tidak relevan
jika dikontekstualisasikan dengan ayat tersebut. Al-Qur'an memandang penyimpangan orientasi
seksual (LGBTIQ+ dan sejenisnya) sebagai suatu kebodohan (qaumun tajhalūn). Mengingat manusia
yang ideal adalah mereka yang hidup sesuai fitrah, maka menyebut penyimpangan tersebut sebagai
sesuatu yang "bodoh" atau "payah" bukanlah bentuk tanābazū. Proses normalisasi ini beroperasi
melalui enam fase The Overton Window. Berawal dari fase Unthinkable yang memandang perilaku
anti-fitrah sebagai hal tabu, narasi digeser ke fase Radical dengan mendompleng isu disabilitas agar
kritik agama terkesan intoleran. Wacana kemudian berlanjut ke fase Acceptable dan Sensible, di mana
sensor bahasa diterapkan dan moral agama direduksi menjadi sekadar pandangan pribadi. Didorong
oleh masifnya infiltrasi budaya Popular, gagasan ini akhirnya mencapai tahap Policy yakni
pelembagaan norma menjadi kebijakan publik untuk melindungi penyimpangan sekaligus
membungkam masyarakat yang mempertahankan nilai fitrah.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syafiqah Nur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.