Pengabdian Masyarakat 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam Pelaksanaan Program Kerja Bank Sampah di Desa Bendogarap Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen 2022

Authors

  • Ariij Aanisah UIN Saizu Purwokerto

Keywords:

Pengabdian, Masyarakat, Pengelolaan Sampah, Bank Sampah

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk mensosialisasi pengelolaan sampah dan pendirian Bank Sampah di desa Bendogarap Klirong, Kebumen. Mengacu pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, maka dengan didirikannya bank sampah merupakan salah satu bentuk pengelolaan sampah dalam aksi nyata melalui gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan pola insentif ekonomi yang melibatkan langsung masyarakat setempat. Melalui bank sampah, tidak hanya dapat merubah eksistensi sampah yang dapat dikelola menjadi suatu hal yang bernilai ekonomis tetapi juga dapat mengubah pandangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sampah. Pengelolaan bank sampah mengadopsi sistem yang ada di perbankan, namun dalam bentuk yang lebih sederhana. Nasabah bank sampah yang merupakan warga sekitar, menyetorkan sampah yang selanjutnya dicatat sebagai saldo sesuai nilai ekonomisnya. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan bank sampah di desa Bendogarap masih menemui banyak kendala terlebih masih dalam tahap awal uji coba pemilihan sistem dan teknis pelaksanaan program kerja bank sampah yang sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat desa Bendogarap. Program ini bertujuan untuk mengampanyekan peduli lingkungan dengan cara menyamakan nilai sampah dengan uang dari proses pemilahan sampah melalui bank sampah.

Downloads

Published

2022-04-30

How to Cite

Ariij Aanisah. (2022). Pengabdian Masyarakat 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam Pelaksanaan Program Kerja Bank Sampah di Desa Bendogarap Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen 2022. Kampelmas, 1(1), 121–132. Retrieved from https://proceedings.uinsaizu.ac.id/index.php/kampelmas/article/view/31

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.