PEMBERDAYAAN LINGKUNGAN BAGI MASYARAKAT KALINUSU DENGAN UPAYA REBOISASI 1000 POHON DI HUTAN KALIAUR

Authors

  • Deffiyanti Bimbingan Konseling Islam, Dakwah, UIN SAIZU Purwokerto
  • Lailatul Isnaini Perbankan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN SAIZU Purwokerto
  • Naelul Muna Listianto Ekonomi Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN SAIZU Purwokerto
  • Saptonia Marli Kurniasih Hukum Tata Negara, Syariah, UIN SAIZU Purwokerto
  • Novan Ardy Wiyani Hukum Tata Negara, Syariah, UIN SAIZU Purwokerto

Keywords:

reboisasi, hutan, pohon, mahoni

Abstract

Reboisasi atau penanaman kembali tanaman pada hutan yang gundul merupakan upaya penanaman dengan berbagai jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan. Tujuan dari pelaksanaan reboisasi salah satunya dengan melestarikan lingkungan terutama kawasan hutan. Hal tersebut berkaitan dengan salah satu ciri-ciri wilayah yang perlu direboisasi yaitu kawasan hutan gundul yang sudah rusak. Manfaat yang diperoleh dari adanya gerakan reboisasi ini berguna untuk melestarikan kesuburan tanah agar bisa dijadikan sebagai lahan pertanian, mengurangi efek dari pencemaran udara yang berasal dari asap pabrik, asap kendaraan, asap pembakaran sampah, dan mencegah terjadinya erosi tanah akibat angin dan air hujan yang terjadi secara terus-menerus. Selain itu kegiatan reboisasi yang dilakukan di hutan Kaliaur diharapkan mampu memberi sumbangan pemikiran kepada masyarakat untuk mengetahui betapa pentingnya menjaga kawasan hutan dan ikut melakukan pengendalian serta pengawasaan terhadap hutan

Downloads

Published

2022-10-31

How to Cite

PEMBERDAYAAN LINGKUNGAN BAGI MASYARAKAT KALINUSU DENGAN UPAYA REBOISASI 1000 POHON DI HUTAN KALIAUR. (2022). Kampelmas, 1(2), 1027-1034. https://proceedings.uinsaizu.ac.id/index.php/kampelmas/article/view/606

Similar Articles

1-10 of 23

You may also start an advanced similarity search for this article.