Pemberdayaan UMKM Melalui Program Sertifikasi Halal Serta Inovasi Rebranding Produk Di Desa Cilempuyang
Keywords:
Pemberdayaan, UMKM, Sertifikasi HalalAbstract
Keberadaan UMKM yang sudah menjamur di seluruh penjuru Indonesia membuat sektor perekonomian kian berkembang dari waktu ke waktu. Kendati demikian, banyaknya UMKM ini tidak terlepas dari kendala – kendala yang ada. Mengingat kuatnya perkembangan di era digital sekarang, membuat para pelaku UMKM, terutama di desa, sulit untuk mengikutinya. Hal yang serupa pun terjadi di desa Cilempuyang, Kabupaten Cilacap. Setelah dilakukan survey oleh Tim KKN 52 Kelompok 46 UIN Saizu Purwokerto, terdapat beberapa kendala yang dialami para pelaku UMKM di Desa Cilempuyang, seperti belum memiliki sertifikasi halal dan NIB (Nomor Induk Berusaha), kurangnya inovasi dan kreasi terkait desain kemasan dari produk yang dijual, jaringan pasar yang masih sempit, dan rendahnya pengetahuan mengenai teknologi dan informasi. Banyaknya kendala yang ada, membuat Tim KKN tergerak untuk mengadakan program mengenai sertifikasi halal dan NIB serta pendampingan terkait packaging dan advertising untuk produk – produk UMKM. Program ini diadakan dengan tujuan memberdayakan potensi UMKM yang ada di desa Cilempuyang. Adapun metode yang digunakan yaitu metode ABCD (Asset Based Community Development) dengan pendampingan langsung dari rumah ke rumah. Hasil yang diharapkan dengan adanya program ini, kiranya dapat menjadi batu lompatan untuk UMKM yang ada agar dapat lebih maju dan berkembang serta selalu mengikuti arus perubahan zaman.