Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Sebagai Tambahan Penghasilan Pada Anggota PKK Desa Clapar

Authors

  • Faqih Tsabitul Azmi UIN Saizu Purwokerto
  • Isna Ilviatun Naela UIN Saizu Purwokerto
  • Zahrotul Mawaddah UIN Saizu Purwokerto
  • Silviana Dwi Novianti UIN Saizu Purwokerto
  • Ikhda Nur Faresa UIN Saizu Purwokerto
  • Putri Maisaki UIN Saizu Purwokerto
  • Lia Izzatul Maula UIN Saizu Purwokerto
  • Alif Risqi Prayoga UIN Saizu Purwokerto
  • Yessica Dwi Elvira UIN Saizu Purwokerto
  • Baiti Nur Fauziah UIN Saizu Purwokerto
  • Harisman UIN Saizu Purwokerto

Keywords:

Minyak Jelantah, Pemberdayaan, Lilin, Penghasilan

Abstract

Pelaksanaan kegiatan pemanfaatan limbah minyak goreng menjadi lilin ini dilatarbelakangi oleh pemberdayaan dan keinginan dalam membantu meningkatkan produktivitas masyarakat di desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen khususnya ibu rumah tangga yang tergabung sebagai anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kegiatan ini dilakukan dengan upaya memberi pelatihan kepada anggota PKK hingga dapat membuat sebuah produk yang mempunyai inovasi dan dan memberi motivasi untuk para ibu rumah tangga dalam berwirausaha mandiri di rumahnya sehingga home industri akan menjamur di Desa Clapar. Bahan yang digunakan dalam pelatihan ini adalah limbah rumah tangga jenis minyak goreng yang kemudian diolah menjadi lilin. Metode yang dipakai yaitu pendekatan ABCD (Asset Based Community Development). ABCD adalah pendekatan yang menggunakan konsep pengembangan potensi masyarakat dengan fasilitas aset yang dimiliki. Selain itu, metode kedua yang digunakan adalah metode partisipatif (participatory methods), metode yang mengikutsertakan individu atau sekelompok orang dalam suatu kegiatan untuk mencapai sebuah tujuan. Sementara metode pelaksanaan dalam program kegiatan ini adalah penyampaian materi menggunakan metode ceramah dan Forum Group Discussion (FGD). Hasil dari kegiatan pelatihan yang telah dilakukan ini adalah para ibu rumah tangga di desa akan memperoleh bimbingan dalam mengolah minyak jelantah (limbah rumah tangga) menjadi lilin yang benar dan menarik sehingga layak untuk dijual p

Published

2023-10-31

How to Cite

Faqih Tsabitul Azmi, Isna Ilviatun Naela, Zahrotul Mawaddah, Silviana Dwi Novianti, Ikhda Nur Faresa, Putri Maisaki, Lia Izzatul Maula, Alif Risqi Prayoga, Yessica Dwi Elvira, Baiti Nur Fauziah, & Harisman. (2023). Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Sebagai Tambahan Penghasilan Pada Anggota PKK Desa Clapar. Kampelmas, 2(2), 1443–1457. Retrieved from https://proceedings.uinsaizu.ac.id/index.php/kampelmas/article/view/987

Most read articles by the same author(s)