Implementasi Asset Based Community Development (ABCD) Dalam Program Terintegrasi Reaktivasi Aset Desa (Balai Pertemuan Kelompok Tani Kuncen Kalimas), Penanaman Pohon Damar dan Penyuluhan Swasembada Pangan Berbasis Rumah Tangga di Desa Sawal
Keywords:
ABCD, Aset Desa, Penanaman Damar, Swasembada pangan, Desa SawalAbstract
Penelitian ini membahas implementasi pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) dalam program terintegrasi di Desa Sawal yang mencakup reaktivasi aset desa berupa balai pertemuan kelompok tani Kuncen Kalimas, penanaman pohon damar, serta penyuluhan swasembada pangan berbasis rumah tangga. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui identifikasi potensi lokal, pemetaan aset, dan perencanaan kolaboratif. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat mampu memanfaatkan aset yang ada, khususnya balai pertemuan, sebagai pusat kegiatan sosial-ekonomi dan pendidikan pertanian. Program penanaman damar juga berkontribusi pada penghijauan dan potensi ekonomi jangka panjang, sementara penyuluhan swasembada pangan memperkuat ketahanan pangan rumah tangga. Simpulan dari kegiatan ini adalah model ABCD terbukti efektif dalam menggerakkan partisipasi warga dan memperkuat kemandirian desa melalui pengelolaan aset lokal.
