Peningkatan Literasi Keuangan Melalui Sosialisasi Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Upaya Perlindungan Masyarakat Terhadap Lembaga Keuangan Ilegal di Desa Suro
Keywords:
Literasi Keuangan, Ototritas Jasa Keuangan, Lembaga Keuangan IlegalAbstract
Maraknya lembaga keuangan ilegal di masyarakat dengan menawarkan berbagai tawaran tentang kemudahan mendapatkan uang dengan model pinjaman menjadi suatu masalah yang sangat meresahkan. Banyak sekali masyarakat yang tergiur akan tawaran-tawaran tersebut dan berujung pada kasus penipuan. Tujuan adanya pengabdian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara meningkatkan literasi keuangan dikalangan masyarakat melalui sosialisasi peran OJK dalam upaya perlindungan masyarakat terhadap lembaga keuangan ilegal di desa suro. Hasil pengabdian yang di dapatkan, cara meningkatkan literasi keuangan adalah dengan memberikan edukasi tentang keuangan yang dapat diperoleh melalui pembelajaran formal atau informal. Berdasarkan hasil survey yang di dapat oleh OJK terdapat empat tingkatan literasi keuangan penduduk Indonesia. OJK ini memiliki peran untuk mengatur, mengawasi dan melindungi masyarakat dari berbagai kasus penipuan yang dilakukan oleh lembaga keuangan ilegal. Ada beberapa sebab maraknya lembaga keuangan ilegal seperti perkembangan teknologi, kurangnya pemahaman masyarakat, kondisi ekonomi dan gali lobang tutup lobang karena mempunyai banyaknya hutang. Kesimpulan dari pengbdian ini adalah melalui sosialisasi yang dilakukan masyarakat dapat lebih mudah memahami tentang literasi keuangan, peran dari lembaga OJK serta cara mencegah dan mengatasi apabila terdapat kasus-kasus adanya lembaga keuangan ilegal seperti pinjaman online yang masih ilegal.
