Pentingnya Literasi Keuangan Melalui Sosialisasi Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Upaya Pelindungan Masyarakat terhadap Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal di Desa Rawajaya
Keywords:
Literasi Keuangan, OJK, Pinjol IlegalAbstract
Maraknya lembaga keuangan ilegal di Masyarakat yang menawarkan berbagai kemudahan dalam mendapatkan uang melalui pinjaman telah menjadi masalah yang mengkhawatirkan. Banyak orang tergoda oleh tawaran-tawaran ini dan sering kali berakhir dengan penipuan. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan menyosialisasikan peran OJK dalam melindungi mereka dari kembaga keuangan illegal di Desa Rawajaya. Di beberapa negara, literasi keuangan bahkan dinyatakan sebagai agenda nasional. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK, terdapat empat tingkat literasi keuangan di Indonesia. OJK memiliki peran penting dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi masyarakat dari kasus penipuan yang dilakukan oleh lembaga keuangan illegal. Beberapa factor penyebab maraknya lembaga keuangan illegal antara lain perkembangan teknologi, kurangnya pemahaman masyarakat, kondisi ekonomi yang sulit, dan sikap gali lobang tutup lobang karena banyaknya hutang.