Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Dari Industri Kerupuk Rambak Menjadi Lilin Aromaterapi Di Desa Pecangakan, Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang
Keywords:
Minyak Jelantah, Lilin Aroma Terapi, MasyarakatAbstract
Minyak jelantah merupakan limbah hasil rumah tangga. Limbah rumah tangga sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia dan lingkungan apabila tidak dimanfaatkan dengan baik. Pada umumnya penggunaan minyak jelantah untuk di konsumsi kembali dapat menyebabkan penyakit kanker dan diabetes, dan apabila di buang sembarangan dapat menyebabkan pencemaran tanah dan air. KKN UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berupaya mengolah limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Akan tetapi, kendala yang dihadapi yaitu campuran bahan kimia sterin yang sulit untuk diperoleh. Kegiatan pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi merupakan salah satu bentuk pengabdian yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat. Metode yang digunakan dalam pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi lilin yaitu metode penyuluhan dan pelatihan minyak jelantah yang dicampurkan dengan bahan kimia lainnya. Hasil yang diperoleh dalam kegiatan pengabdian ini ialah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat dalam pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi.