Reorganisasi dan Reaktivasi Karang Taruna Desa Cilempuyang sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat
Keywords:
Pemuda, Pemberdayaan, MasyarakatAbstract
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna memegang peran yang cukup pentingdalam proses pemberdayaan masyarakat, khususnya pemuda, di Desa Cilempuyang, Cimanggu, Cilacap. Akan tetapi, tidak aktifnya Karang Taruna selama kurang lebih tiga tahun menjadi sandunganbagi optimalisasi potensi pemuda dan program pemberdayaan. Tujuan dari penelitianini mereorganisasi dan mereaktivasi Karang Taruna dengan pendekatan Asset Based CommunityDevelopment (ABCD), dengan fokus pada pemanfaatan aset lokal, dalam penyelesaian permasalahan. Terdapat lima tahapan dalam pendekatan ABCD yang digunakan sebagai metode pengabdian, antaralain: discovery (identifikasi potensi dan masalah), dream (eksplorasi harapan masyarakat), design(perencanaan program), define (penetapan tujuan), dan destiny (pelaksanaan program). Hasil yangdiperoleh adalah keberhasilan reorganisasi Karang Taruna Desa Cilempuyang dengan terpilihnya ketua baru, terbentuknya struktur pengurus, dan juga tersusunnya program kerja satu tahun ke depan. Legalitas dalam bentuk Surat Keputusan dari Kepala Desa juga telah diperoleh. Proses reaktivasi jugadilakukan agar organisasi ini dapat menjadi wadah bagi pemuda dalam memberikan kontribusi bagi pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, dan berdampak positif bagi pemuda. Kehadiran Karang Taruna yang dapat berperan aktif diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pemberdayaan masyarakat khususnya pemuda yang merupakan aset berharga. Pelaksanaan programini menjadi salah satu contoh pelaksanaan pendampingan masyarakat dengan pendekatan yang berbasis aset untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
