Urgensi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM di Desa Somagede Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen
Keywords:
Urgensi, Sertifikat halal, UMKMAbstract
UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja. Namun, masih banyak pelaku UMKM, khususnya di wilayah pedesaan, yang belum memiliki sertifikat halal meskipun produknya berpotensi dipasarkan secara luas. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, setiap produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus jaminan mutu. Kondisi ini mendorong pentingnya sosialisasi sertifikasi halal sebagai langkah awal peningkatan daya saing. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode Asset-Based Community Development (ABCD). Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman pelaku UMKM di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, terkait urgensi sertifikasi halal, prosedur pengurusan, serta manfaatnya bagi pengembangan usaha. Evaluasi pasca kegiatan juga menegaskan efektivitas program dan perlunya pendampingan lanjutan agar pelaku UMKM mampu mengurus sertifikasi halal secara mandiri maupun kolektif. Dengan demikian, sosialisasi sertifikasi halal terbukti berkontribusi pada peningkatan kesadaran, kepercayaan diri, serta kesiapan UMKM desa untuk lebih kompetitif.
