Pemberdayaan Masyarakat Melalui Inovasi Produk Teh Kulit Salak dengan Pendekatan Asset-Based Community Development di Desa Kaliurip
Keywords:
Salak Pondoh, Kulit Salak, Pemberdayaan masyarakatAbstract
Desa Kaliurip, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, dikenal dengan komoditas unggulan salak, terutama varietas salak pondoh. Meskipun buahnya dimanfaatkan secara luas, kulit salak sering dibuang sebagai limbah, padahal mengandung senyawa bioaktif seperti flavonoid, saponin, fenol, tannin, alkaloid, asam klorogenat, dan asam ferulat yang berperan dalam menurunkan kadar gula darah, menjaga kesehatan pankreas, mengatasi sembelit, dan meningkatkan daya tahan tubuh. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) yang menekankan penguatan aset lokal dan menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Tujuannya adalah memberdayakan masyarakat Desa Kaliurip melalui pengolahan limbah kulit salak menjadi produk bernilai ekonomis berupa teh herbal kulit salak. Pelatihan dilaksanakan di Dusun Sabrang Wetan pada 19 Agustus 2025, diikuti 25 peserta, mayoritas ibu rumah tangga, dengan pendampingan mahasiswa KKN. Kegiatan meliputi pengenalan manfaat kulit salak, praktik pembuatan teh, pengemasan, dan penyeduhan. Dalam waktu ±2 jam, peserta berhasil memproduksi 42 kemasan teh kulit salak menggunakan metode pengeringan alami dan penghalusan dengan blender rumah tangga. Evaluasi menunjukkan 90% peserta merasa pelatihan bermanfaat dan tertarik mengembangkan produk sebagai usaha rumah tangga. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa inovasi berbasis potensi lokal dapat membuka peluang usaha baru, memperkuat branding desa, meningkatkan keterampilan masyarakat, dan mendorong keberlanjutan ekonomi lokal. Teh kulit salak menjadi alternatif produk ramah lingkungan yang berdaya guna untuk kesehatan, sekaligus mengurangi limbah pertanian.
