Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Keripik Kulit Pisang Desa Kalisari, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen
Keywords:
Pemberdayaan Masyarakat, Keripik Kulit PisangAbstract
Upaya untuk dapat memanfaatkan limbah atau kulit pisang dilakukannya sebuah pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keripik kulit pisang. Pemberdayaan masyarakat yang dimaksud adalah pemberian pengetahuan bagaimana pengolahan keripik kulit pisang, yang dalam pelaksanaannya masyarakat menyaksikan dan mencoba langsung proses pembuatan keripik kulit pisang. Pelatihan ini difokuskan kepada pemroduksi keripik pisang dan sasaran lain adalah anggota PPK Desa Kalisari, adapun tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh keterampilan atau pengetahuan baru dalam memanfaatkan kulit pisang yang berkualitas tinggi dan memiliki potensi untuk dijual. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kemampuan ekonomi dan menjaga kesejahteraan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode ABCD (Asset Based Community Development) merupakan pendekatan yang mengutamakan pemanfaatan aset dan potensi yang ada di sekitar dan dimiliki oleh komunitas masyarakat. Melalui pendekatan Pengembangan Masyarakat Berbasis Aset ini secara berkelanjutan dapat membentuk kemandirian masyarakat dalam meningkatkan pendapatan sehingga akan meningkat pula kesejahteraannya. Hasil penelitian menunjukkan masyarakat memperoleh pengetahuan baru, mampu mengolah limbah atau kulit pisang, dan menambah jenis produksi sehingga pendapatan pun bertambah.