Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pemberdayaan UMKM di Desa Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes
Keywords:
NIB, UMKM, PelatihanAbstract
Pada masa kini, pemerintah telah menawarkan bantuan, antara lain yaitu usaha dalam pendampingan dan pelatihan kepada pelaku UMKM. Agar dapat memiliki fasilitas tersebut, pelaku UMKM wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan, dan memiliki tujuan untuk memberikan informasi dan meningkatkan pemahaman dalam pembuatan NIB. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Agustus 2022 untuk UMK di Banjarharjo, Brebes. Metode yang digunakan adalah sosialisasi, pelatihan dan pendampingan. Pelaksanaannya meliputi penyampaian teori dan praktek pembuatan legalitas usaha. Hasil pelatihan adalah pemahaman peserta tentang OSS, NIB meningkat. Kini jumlah peserta yang memiliki legalitas usaha meningkat. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM mendapatkan kemudahan dalam berbagai hal, seperti pembiayaan, pendampingan dan pelatihan dari pihak terkait.